SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Teguran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya tak digubris oleh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah-Emil Dardak. Pasalnya Alat Peraga Kampanye (APK) paslon nomor urut 1 itu masih terpampang jelas di lingkungan pendidikan Khadijah.
Ketua Panwaslu Surabaya, Hadi Margo Sambado mengatakan paslon nomor urut satu itu sebelumnya sudah ditegur oleh pihak Panwaslu, namun sampai hari ini belum ada tanggapan atas tegurannya.
“Sudah kami tegur tim paslon itu untuk mencopot APk di area pendidikan Khadijah, mungkin harus kami tingkatkan lagi melalui teguran tertulis masuk pada ranah pelanggaran,” kata Hadi saat ditemui, di Kantor Panwaslu Surabaya, Senin (5/3).
Hadi menjelaskan, di area Pendidikan Khadijah ada dua gambar Khofifah, yang pertama hanya Khofifah sebagai Ketua Yayasan, dan yang di area samping ada APK Khofifah-Emil.
“Ada dua ya, di lingkungan pendidikan, yang kami tindak Alat Peraga Kampanye itu,” tegasnya.
Temuan APK Khofifah-Emil sejauh ini, jelas Hadi hanya di lingkungan pendidikan Khadijah saja.
“Tindakan kami selain memberi stiker silang (pelanggaran), juga akan kami copot dengan meminta Panwascab dan Satpol-PP untuk melepasnya,” ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Jatim sebelumnya telah mengkoordinasikan Panwaslu Surabaya untuk segera menindak APK Khofifah-Emil di sekolah Khadijah, namuan pihak Paslon itu tidak mengindahkan. (Devan/Hrn)