Transfer selanjutnya adalah pada awal 2012, tapi Johanes Marliem menolak karena Biomorf tidak lagi bisa mengirimkan uang karena akan terkena masalah pajak.
“Jadi disepakati Anang dan Pak Oka yang mengeksekusi, Anang setelah mengeksekusi melapor ke saya. Lalu kami juga sempat ketemu Pak Setnov dan melapor ‘untuk teman-teman DPR sudah selesai’, dia tidak komentar,” jelas Andi.
Andi mengaku sempat meminjamkan Rp36 miliar ke Anang, lalu dia ganti oleh pak Anang dengan keuntungan sekitar Rp1 miliar.
Selain uang, Andi dan Johanes Marliem juga membeli jam seharga Rp1,3 miliar yang dibeli secara patungan untuk Setnov tapi pada awal 2017 dikembalikan karena ribut-ribut proyek KTP-el.
Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun. (Ant/SU03)