JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan tindak pidana penyebaran berita palsu atau hoaks ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan diterima polisi dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan menilai Andi Arief telah menyebarkan informasi hoaks terkait adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok melalui media sosial Twitter.
“Ini sudah jelas akan berdampak sistemik kepada masyarakat. Informasi hoaks yang telah disebarkan oleh politikus Partai Demokrat itu melalui medsos harus segera ditindaklanjuti oleh Polri,” ujar Irfan kepada wartawan, Kamis (3/1).
Tak hanya Andi Arief, TKN juga melaporkan pelaku pembuat rekaman suara yang ikut serta menyebarkan berita bohong dan disebarkan melalui pesan berantai.
Baca juga: KPU Pastikan Kabar Adanya Kontainer Surat Suara Tercoblos Paslon 01, Hoaks
“Ada 3 bukti rekaman suara yang sudah kita serahkan kepada tim penyidik tadi. Kami ingin Polri menelusuri siapa orang yang membuat rekaman suara yang telah meresahkan masyarakat ini,” kata Irfan.
Para pelaku penyebar hoaks akan terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 517 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) serta Pasal penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.
Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer dari China berisikan surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1).
Kabar tersebut dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya Rabu (2/1) pada pukul 20.05 WIB.
Baca juga: Demokrat Minta Polisi Usut Sumber Rekaman Hoaks Surat Suara
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar”, tulis Andi Arief, Rabu (2/1) malam.
Namun, cuitan Andi tersebut berdasarkan pantauan SERUJI sudah dihapus dari akun twitternya.
Selain cuitan Andi Arief, sebelumnya juga beredar rekaman suara lewat aplikasi kirim pesan ke berbagai group Whatsapp yang juga diterima SERUJI.
Baca juga: KPU Resmi Laporkan Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim
Pada Rabu malam pukul 23.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu langsung mengcek kebenaran kabar tersebut ke pelabuhan Tanjung Priok, dan kabar surat suara sudah tercoblos dipastikan hoaks atau kabar bohong.
KPU telah melaporkan ke Bareskrim, Kamis (3/1), dan berharap polisi dapat melacak dan menangkap orang yang telah menyebar hoaks tersebut. (SU05)