“Makanya kita bagi tugas, jangan sampai Ormas terlalu banyak urus politik lagi. Biar politik diurus partai-partai, sementara Ormas fokus membenahi umat supaya kesenjangan sosial antar umat beragama itu bisa diatasi karena itu nggak sehat. Ini maksud dan tujuanya,” kata Jimly.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini menambahkan, tadinya lembaga ini akan berbentuk bank. Namun, karena mempertimbangkan sisi regulasinya, akhirnya diputuskan berbentuk lembaga keuangan Ventura. Lembaga ini akan dikelola oleh managemen yang profesional dan telah diseleksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita himpun saham berbentuk wakaf, namun pemegang saham bukan pemilik. Jadi tidak seperti perusahaan-perusahan bank konvensional. Kalau bank itu kan milik pribadi. Karena ini bentuk sahamnya wakaf, nanti itu ada namanya nazir, nazir itulah yang nanti menentukan kriterianya, termasuk OJK yang menentukan siapa yang akan diterima menjadi managemenya, nanti akan ada seleksi terbuka,” jelas Jimly.
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) ini menambahkan, dalam lembaga keuangan wakaf Ventura ini nantinya tidak hanya orang Islam saja yang boleh mejadi pewakaf. Namun, pengusaha-pengusaha non muslim juga dibolehkan.
“Pewakaf akan mendapat pahala dari Allah, dan kita akan beri sertifikat. Saatnya sekarang kita coba bantu umat Islam, masyarakat kecil walaupun akhirnya nanti bukan tersalurkan ke orang Islam saja. Jadi wakaf ini inklusif, sumber dari mana saja, dan untuk siapa saja,” kata dia.
Jimly menegaskan institusi wakaf adalah ide-ide dari Alquran dan al hadits dan digunakan untuk kemanfaatkan manusia sebagai wujud dari rahmatan Lil ‘alamin. “Dari semua untuk semua, ini bagus untuk mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi yang sedang terjadi,” tukasnya. (Achmad/Hrn)