MENU

Dianggap Curangi Hasil Pencarian, Google Didenda Rp 36 Triliun

BRUSSEL – Regulator Uni Eropa (UE) telah memberikan denda kepada Google dengan nilai 2,4 miliar euro atau setara Rp 36 triliun karena melanggar peraturan antimonopoli UE.

Margrethe Vestager, pejabat antimonopoli UE, menjelaskan bahwa anak usaha Alphabet Inc itu dianggap mempromosikan toko belanja sendiri dengan menjatuhkan pesaing lainnya di fitur pencarian Google Shopping.

Ia pun juga menyampaikan pesan lewat akun Twitter-nya:

Denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dikenakan dalam kasus antimonopoli. Sebelumnya, denda terbesar dijatuhkan kepada perusahaan pembuat chip asal Amerika Serikat (AS) Intel pada 2009, sebesar 1,06 miliar euro.

Margrethe Vestager, pejabat antimonopoli UE menjelaskan, keputusan itu diambil setelah Eropa melakukan penyelidikan selama tujuh tahun. Penyelidikan dilakukan setelah munculnya keluhan dari beberapa situs belanja, seperti News Corp., Axel Springer SE, dan Microsoft Corp.

Lebih lanjut Margrethe menjelaskan bahwa Google telah mendorong fitur perbandingan belanja mereka sendiri sejak 2008. Secara sistematis, fitur itu memberikan penempatan yang menonjol bagi layanan belanja Google saat orang mencari suatu produk.

“Sementara rival mereka hanya muncul di halaman keempat dari hasil pencarian, yang secara efektif menjauhkan mereka dari audiens besar karena halaman pertama memperoleh 95 persen klik,” kata Margrethe seperti dilansir Bloomberg, Selasa (27/6).

Dengan kecurangan yang telah dilakukan oleh Google, UE memberikan waktu Alphabet Inc selama 90 hari untuk menghentikan aktivitas ilegal anak usahanya tersebut dan memberi pelayanan setara dalam layanan perbandingan harga.

UE juga akan memantau Google selama lima tahun, dan bisa memaksa perusahaan itu membayar tambahan denda hingga 5 persen dari rata-rata perputaran harian pendapatan Alphabet, jika kedapatan tidak patuh.

Menanggapi putusan tersebut, Pengacara Google Kent Walker menyatakan tidak setuju dan akan mempertimbangkan banding. Menurut dia, hasil pencarian belanja Google saat ini berguna dan telah jauh diimprovisasi dibandingkan iklan baris mereka satu dekade lalu.

“Ketika Anda berbelanja online, Anda ingin mencari produk secara cepat dan mudah,” ucap Kent. (JarotS/IwanY)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER