MEULABOH – Terkait kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Aceh Barat, Pihak Kepolisian Resort setempat masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang masyarakat sipil pemilik lahan sebagai saksi.
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, di Meulaboh, Senin (31/7), mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut untuk memenuhi unsur dua alat bukti guna ditingkatkan status penegakan hukum dari penyelidikan ke penyidikan.
“Totalnya sudah ada 14 orang saksi kita minta keterangan, terutama si pemilik lahan, dari Kecamatan Johan Pahlawan lima orang, Kecamatan Samatiga enam orang dan Kecamatan Arongan Lambalek tiga orang,” katanya.
Teguh memaparkan, selama penanganan Karhutla di wilayah setempat telah dilakukan berbagai langkah, pertama pengendalian (Preemtif) seperti himbauan dengan memasang spanduk bertuliskan larangan buka lahan dengan membakar di kawasan-kawasan dipetakan rawan terjadi Karhutla, maupun di titik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan gambut.
Pihak kepolisian juga mencantumkan ancaman hukuman agar bisa dibaca oleh semua lapisan masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan (preventif) terjadinya penyimpangan sosial dalam karhutla dengan patroli gabungan bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, serta Sat Pol PP.
“Semua upaya itu telah dan akan terus kita lakukan bersama tim gabungan. Pada semua titik kebakaran dan rawan terjadi kebakaran kita pasangkan himbauan dan ancaman pidana kepada siapapun yang melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai penyelidikan terkait kasus karhutla, Teguh menyatakan, pihaknya juga memeriksa seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, sebagai pemilik lahan yang terbakar di Kecamatan Arongan Lambalek.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kebakaran hutan dan lahan di area lahan gambut melanda enam kecamatan Aceh Barat dalam dua pekan terakhir hingga luasan 79 hektare, dan mengakibatkan kabut asap pekat menyelimuti sehingga mengganggu roda pemerintahan, sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam satu pekan terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua unit Helikopter ‘Water Bombing’ melakukan pengeboman air di kawasan terjadi kebakaran, hingga Ahad (30/7) kabut asap sudah menghilang.
Namun demikian Gubernur Aceh drh Irwandi Yusuf mendesak pihak penegak hukum tegas dan menangkap pemilik maupun pembakar lahan gambut, karena dirinya tidak percaya bahwa kebakaran lahan di wilayah itu karena api terpatik sendirinya.
“Polisi harus tegas, menindak pelaku agar ke depan tidak ada lagi yang coba-coba membakar lahan. Dari dulu saya sudah bilang, jangan tebang hutan, jangan bakar lahan, kalau sudah kejadian semua rugi,” tuturnya saat berkunjung ke Meulaboh, Ahad siang. (HA)