PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID –Â Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Martoni mengakui ada unsur kelalaian pihaknya dalam kasus tercecernya sekitar seribuan KTP elektronik (KTP-el) di wilayahnya.
“Ini keteledoran petugas kami, karena memasukkan KTP-el yang sudah tidak terpakai ke dalam karung,” kata Martoni di Polsek Pariaman, Rabu (12/12).
Ia menjelaskan KTP-el yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu, namun karena sudah lama karung wadah penyimpanannya lapuk.
Permasalahan kemudian timbul saat pihaknya akan membersihkan gudang dan memisahkan dokumen yang penting dengan yang tidak penting.
“Dokumen yang tidak penting tersebut dibuang dan dibakar, sedangkan yang penting kami simpan,” ujarnya.
Namun karena sudah lama, lanjutnya, karung penyimpanan KTP-el tersebut telah lapuk, bahkan sudah dimakan rayap sehingga petugasnya menganggap dokumen di dalamnya tidak penting.
Baca juga:Â Kembali Ditemukan Ribuan KTP Tercecer, Kali Ini di Sumbar
Ia mengatakan, sesuai aturannya KTP-el yang tidak terpakai ini disimpan baik-baik, dan dimusnahkan dengan cara digunting.
“Proses pemusnahan KTP-el dengan cara digunting tersebut telah kami lakukan semenjak beberapa bulan terakhir,” pungkasnya. (Ant/SU05)