MENU

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Gubeng Ambles

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa amblesnya Jalan Gubeng, Surabaya.

“Kita masih lakukan penyelidikan intensif untuk segera mengumpulkan bukti-bukti,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto saat melakukan konferensi pers di Jalan Gubeng, Surabaya, Kamis (20/12).

Toni mengatakan, jika usai fakta hukumnya telah tersedia, pihaknya akan menentukan pihak mana yang akan mempertanggunjawabkan hal ini. Namun, pengumuman ini dilakukan usai pendalaman polisi.

“Beberapa konstruksi hukum yang akan kita jerat nanti yaitu para penanggung jawab yang telah disampaikan termasuk dengan korporasi. Nanti akan kita umumkan usai pendalaman,” katanya.

Saat ditanya siapa yang akan bertanggung jawab antara pihak kontraktor PT Nusa Engineering Kontruksi (NEK) atau pihak RS Siloam, Toni menyatakan akan menguji hasil administrasi dari fakta-fakta yang di lapangan.

“Kita uji dari hasil administrasi yang kita lihat habis ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Toni, pihaknya telah memeriksa 34 saksi ahli, 29 di antaranya kontraktor proyek basement ini. Dan kasus ini bisa berkembang terus bersamaan dengan pengumpulan keterangan saksi di lokasi.

“Seluruh karyawan yang bekerja di main kontraktor itu ada 29, ini tidak menutup kemungkinan berkembang terus. Karena kita juga mencari keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi dan yang bekerja di sekitar lokasi,” katanya.

“Dugaan adanya kesalahan teknis di dinding timur. Terkait dengan ini akan dipertegas oleh saksi ahli. Hari pertama sampai sekarang, kita turunkan saksi ahli untuk itu, tapi sementara dari beberapa fakta yang kita dapatkan memang ada dugaan tersangka seperti yang disampaikan oleh Kapolda,” pungkasnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER