SURABAYA, SERUJI.CO.ID – PT Jasamarga Pandaan Malang (PT JPM) telah memberlakukan secara fungsional Jalan Tol Pandaan-Malang mulai dari Seksi I-III (Pandaan-Karanglo) sepanjang 30 km guna mendukung kelancaran arus mudik balik liburan akhir tahun.
“Pemberlakuan telah dimulai sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 mulai pukul 07.00-17.00 WIB,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa (25/12).
Menurut Agus, dengan beroperasinya secara fungsional Jalan Tol Pandaan-Malang dapat mempersingkat waktu tempuh Surabaya menuju Malang menjadi 50 menit, dibandingkan melewati jalan arteri atau non tol.
Sedangkan, waktu tempuh Surabaya-Malang pada hari kerja, kata Agus, biasanya ditempuh dalam waktu 1,5 jam dan saat akhir pekan mencapai 3-4 jam.
Agus mengatakan antusias kunjungan masyarakat ke daerah Malang dan sekitarnya sangat tinggi. Hal ini, katanya, terpantau dari jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol ini sejak tanggal 21-24 Desember 2018, total kendaraan yang melintasi jalan tol ini sebanyak 26.108 kendaraan.
“Berfungsinya Jalan Tol Pandaan-Malang sebagai jalur fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru ini tentunya memudahkan masyarakat untuk bersilahturahim dengan keluarga atau sekedar menikmati destinasi wisata di Malang,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Agus, PT JPM selaku operator jalan tol juga menyediakan layanan tempat istirahat di STA 27 berupa fasilitas mushola, toilet, dan bekerja sama dengan Pertamina menyediakan BBM dalam bentuk kemasan di jalur fungsional ini.
Untuk melewati jalur fungsional ini, kata Agus, PT JPM mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati karena kondisi jalan yang kelengkapan penunjangnya masih terbatas.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan serta rambu yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan,” pungkasnya. (Ant/SU05)
