MENU

Hindari Penipuan, Pemprov Surati Pusat Untuk Tutup Akun Yang Atas Namakan Soekarwo

SURABAYA – Banyak akun media sosial (medsos) abal-abal yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Karena itu, Pemerintah Jawa Timur mengirimkan surat kepada Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo untuk menutup semua akun media sosial (medsos) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim Soekarwo.

“Pak Gubernur sudah tidak lagi memiliki akun medsos, karena akun medsosnya telah ditutup pada 6 Desember 2016. Apabila tetap ada akun yang mengatasnamakan Soekarwo atau Pakde Karwo itu adalah akun abal-abal, sehingga Pemprov Jatim tidak bertanggung jawab atas konten apapun yang diunggah akun tersebut,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim Eddy Santoso dalam rilisnya yang diterima SERUJI, Rabu (30/8).

Menurut Eddy, Pemprov tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban penipuan atau hal-hal yang tidak diinginkan dengan adanya banyak akun medsos yang mengatasnamakan Gubernur Jatim.

“Kami pastikan Pakde Karwo, Soekarwo, Gubernur Jatim dan sejenisnya tidak membuat akun apapun,” jelasnya.

Misalnya, akun Pakde Karwo yang meluas di Facebook dengan alamat url https://www.facebook.com/Pakde-Karwo-1473690222844509 dengan 2.616 pengikut adalah fanspage Facebook yang dibuat oleh anggota masyarakat yang mengatasnamakan Soekarwo, bukan oleh institusi resmi Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Pemprov telah memblokir beberapa akun yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, antara lain Twitter: @_PakdeKarwo, @SoekarwoPakde, @Soekarwo dan @pakdekarwo_RI1.

Sedangkan contoh akun FB antara lain : Pakde Karwo di url https://m.facebook.com/pakde.karwo.587 dan Pak de Karwo di url https://m.facebook.com/pakde.karwo.31

“Karena itu kami kirim surat ke Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo dengan Nomor 065/4915/105/2016 tentang Pemblokiran Akun medsos Pakde Karwo, agar menutup semua akun medsos yg menggunakan nama Pakde Karwo. Namun khusus Fanspage Facebook tidak dapat ditutup dengan alasan setiap anggota masyarakat berhak membuat akun fanspage bagi tokoh/public figure yg disukai,” ujarnya.

Sementara bagi masyarakat Jatim yang ingin berkomunikasi dengan Pemprov Jatim, bisa melalui akun twitter @JatimPemprov. Ini agar hal-hal yang bersifat teknis dapat dikomunikasikan dan hal-hal yang terkait dengan public complain dapat memperoleh pelayanan yang tepat, cepat dan akurat.

“Imbauan itu ditujukan agar mereka aktif dalam menanggapi keluhan masyarakat Jatim,” kata Eddy. (Amal/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER