SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Legislator menyikapi kasus kebocoran soal Ujian Nasional Berbasis Kompetensi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 54 Kota Surabaya yang dinilai mencoreng nama baik “Kota Pahlawan” itu.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya (4/5), Jumat, mengatakan sejak 2016 Kota Surabaya menjadi percontohan dan pelopor dalam hal integritas siswa melaksanakan UNBK.
“Meskipun secara prestasi nilai akademik Surabaya masih kalah dengan daerah lain. Tapi soal integritas siswa, selama ini sudah tak perlu diragukan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menyayangkan adanya kebocoran soal itu yang justru bukan karena inisiatif siswa, melainkan petugas IT atau tenaga kontrak di sekolah tersebut.
Ia mengatakan sebab secara teknis, para siswa yang mengikuti UNBK tidak bisa berbuat curang karena selain tidak boleh membawa telepon seluler, selama ujian berlangsung siswa juga tidak bisa berinteraksi dengan dunia luar.
“Ibarat orang yang sedang sakit, sistem pendidikan di Surabaya ini perlu penyegaran personel. Setelah lukanya diobati agar organ lainnya tak terganggu maka penyegaran itu perlu dilakukan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan mundur dari jabatannya.
“Laporan ke polisi saya rasa itu terkait dengan masalah pidananya dan sudah masuk ranah hukum. Jadi tidak cukup hanya melaporkan masalah ini ke polisi. Karena itu tidak melepas tanggung jawabnya secara keseluruhan,” ujar Reni.
Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Sigit Sugiharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan kebocoran UNBK di SMPN 54.
Meski demikian, pihaknya sebelumnya sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54 untuk dimintai keterangan.
“Kalau ada PNS yang terbukti bersalah akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan sebelumnya menolak adanya informasi bahwa dirinya melakukan tekanan kepada kepala sekolah di Surabaya menjelang UNBK agar siswanya meraih hasil terbaik.
“Kami memang kumpulkan mereka sebelum UNBK. Tapi intinya kami minta agar mereka mengajarkan soal-soal ‘try out’ secara intensif kepada siswa,” ujarnya.
Pihak Dinas Pendidikan Surabaya sebelumnya mencurigai adanya soal ujian UNBK yang diakses secara ilegal di SMPN 54. Dari 30 komputer, ada lima komputer untuk mengakses soal UNBK secara ilegal oleh petugas teknisi setempat. Soal tersebut kemudian difoto dan diinfokan oleh pihak ketiga dari luar sekolah.
Mendapati hal itu, pihak dinas terkait mengamankan komputer dan telepon seluler dari teknisi dan selanjutnya melaporkan ke Polrestabes Kota Surabaya. (Ant/SU02)