SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kasus penganiayaan yang dilakukan pilot Lion Air berinisial AG terhadap seorang pegawai hotel di Surabaya yang videonya viral di media sosial, berbuntut panjang. Pasalnya, pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya menegaskan akan menyelidiki tuntas kasus yang menghebohkan tersebut.
“Tanpa ada laporan dari korbannya pun kami pasti akan melakukan penyelidikan, karena video penganiayaannya sudah viral di media sosial,” kata Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat (3/5).
Sebelumnya, Jumat (3/5) petang, korban yang berinisial AR dengan didampingi manajer hotel telah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, penganiayaan yang dilakukan AG.
Rudi Setiawan menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan awal terhadap pelaku AG yang diketahui adalah seorang pilot dari maskapai swasta nasional, Lion Air.
“Kami telah mengantongi identitas pelaku,” tegas Rudi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video rekaman CCTV yang diambil pada Selasa (30/4), yang memperlihatkan seorang oknum pilot sedang melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai hotel. Diketahui kemudian pilot tersebut merupakan pilot Lion Air berinisial AG.
AG terlihat melayangan tiga kali tamparan dan satu pukulan ke pegawai hotel, yang diam tanpa melakukan perlawanan di belakang meja reception sebuah hotel di Surabaya. Dari keterangan yang dikumpulkan, peristiwa itu bermula karena persoalanpegawai hotel yang dinilai AG kurang rapi mensetrika seragamnya.
Pihak Lion Air pun langsung mengambil tindakan tegas dengan melarang terbang AG, serta melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.