SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Polda Jatim sampai saat ini belum bisa memastikan secara psikis apakah pelaku penyerang KH Abdul Hakim Mubarok mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Kalau berdasarkan keterangan masyarakat dan penghuni Ponpes Muhammadiyah, pelaku mengalami kelainan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa turut menyatakan itu, karena kami perlu dalami dulu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada SERUJI, Senin (19/2)
Frans mengatakan, fakta kejadian sebenarnya bahwa orang itu ditarik sarungnya oleh kiai Mubarok kemudian makanannya dibuang, maka yang bersangkutan (penyerang) berdiri dan mengejar kiai Mubarok, yang kemudian terjatuh.
“Kalau motif penganiayaan tidak ada. Kami masih melakukan tes baik psikis dan psikolog untuk pelaku, kepolisian juga tidak semata memutuskan kalau memang pelaku gangguan jiwa, tidak bisa itu, karena kami ada prosedurnya,” tegasnya. (Devan/Hrn)
