SEMARANG – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) bersama ormas muslim Semarang lainnya, Jumat (17/2), sekitarĀ pukul 09.00 WIB, mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mereka meminta Polda Jateng memediasi pembicaraan terhadap panitia perayaan Cap Go Meh yang bakal digelar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang.
Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka berencana menggelar protes di depan Polda Jateng. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pihak FUIS meminta Polda Jateng yang diwakili Direktur Intel Kombes PolĀ Eko Widialatmo melakukan audiensi dan pembicaraan terhadap pengelola MAJT yang diwakili KH Muhyidin.Ā Dari pihak ormas Islam diwakili Ustad Ainul Yaqien selaku amir ormas Islam.
Setelah dilakukan pembicaraan antara ormas muslim dengan MAJT,Ā pihak pengurus MAJT mengadakan rapat internal.Ā Direncanakan sore ini juga akan mengundang pihak penyelenggara perayaan Cap Go Meh untuk mengambil keputusan.Ā Pihak ormas Islam berharap keputusan nantinya akan membawa kemaslahatan bagi semua pihak. Namun jika tidak ada perubahan, maka FUIS beserta ormas Islam lainnya akan terus mendesak pembatalan acara tersebut.
Pertimbangan ormas Islam menolak diadakannya Cap Go Meh di lingkungan MAJT adalah, pertama, adanya tujuan keberlanjutan Perayaan Cap Go Meh di masjid secara bergiliran ke depannya. Kedua, perayaan itu bukan hanya budaya, namun bagian ajaran, keyakinan, dan ritual agama Kong Hu Cu. Ketiga, haram atas muslim turut merayakan Cap Go Meh karena tujuan acara itu untuk masyarakat umum. Sedangkan mayoritas kemungkinan pengunjung adalah muslim. Keempat, seperti yang tersurat dalam Alquran Surat Al Jin, ayat 18. Artinya:“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”Surat ini menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan dari agama selain Islam di lingkungan masjid.
Pluraitas memang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Namun bukan berarti mencampuradukkan dalam kegiatan beragama menjadi hal yang dianggap benar dalam keberagaman beragama. Karena hal ini menjadi pelanggaran aqidah bagi umat muslim.Ā Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan yang konkret dari pihak MAJT.
EDITOR: Rizky
@SatyoAbdi aneh juga sih,jika ngak ada kelenteng atau vihara di sekitar mesdid,trus adakan cap go meh disitu rasanya aneh
@SatyoAbdi jika ada vihara atau kelenteng di seberang mesdjid trus gimana?dan jika ngak ada sebaiknya jgn diadakan disitu