KOTA BANJAR, SERUJI.CO.ID – Berdasarkan hasil penelitian BPOM maraknya peredaran ikan kaleng yang diduga mengandung cacing, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KUKMP Kota Banjar bersama Dinas Kesehatan Kota Banjar menghimbau kepada warga untuk berhati-hati mengkonsumsi ikan kaleng.
Sebelumnya Selasa, (2/4/2018) Dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Banjar. Hasilnya beberapa merek ikan kaleng yang diditetapkan BPOM RI mengandung parasit cacing masih dijual bebas oleh para pedagang.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat menuturkan berdasarkan hasil sidak di pasar Banjar, masih ditemukan beberapa merk kaleng sarden yang yang telah ditetapkan BPOM RI untuk ditarik karena mengandung cacing.
“Untuk menarik produk dari para pedagang, kami tidak memiliki dasar hukum, instruksi dari Perindag Provinsi bahwa jika tidak memiliki dasar hukum maka jangan menarik produk, cukup mengimbau dan memberitahu para pedagang supaya tidak menjualnya ke masyarakat,” kata Mamat saat ditemui di ruang kerja, Selasa, (3/4).
Ia menyarankan masyarakat harus memilih dan memilah dalam mengkonsumsi makanan ikan kaleng, dan melihat daftar ikan kaleng yang diduga mengandung cacing yang telah diumumkan BPOM RI. (Degum/Hrn)