Di Kalsel, menurut dia, banyak perusahaan perusak lingkungan lolos dari jerat hukum di tengah komitmen Presiden Jokowi menindak tegas perusak lingkungan.
Kisworo mencontohkan jebolnya tanggul penahan air di konsesi pertambangan di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, dan temuan tujuh titik api di daerah konsesi perkebunan sawit pada September lalu.
“Kami mendesak pemerintah membuka siapa nama-nama perusahaan yang dicabut, supaya tidak ada lagi pelaku kejahatan lingkungan. Daerah Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru, dan Banjar yang sedang banyak sorotan orang, apalagi mayoritas izin pertambangan non-CNC,” ujar Kisworo.
Direktur WALHI Kalimantan Tengah, Dimas N. Hartono, mendorong pemerintah segera menghentikan ketimpangan investasi antara perusahaan dan masyarakat. Sebab, kata dia, 80 persen dari 15,3 juta hektare luas Kalimantan Tengah dikuasai investasi perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
“Rata-rata bukan milik warga Kalteng, sisanya yang 20 persen itu belum dibagi-bagi Taman Nasional dan lainnya. Telah terjadi ketimpangan yang dikuasai monopoli investasi. Kalimantan khususnya, telah terjadi darurat ekologi. Banyak investasi itu bukan untuk masyarakat, tapi kebutuhan asing dan luar negeri,” kata Dimas.
