MAKASSAR, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menargetkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkatan PPK pada dua kecamatan yang masih tersisa dapat diselesaikan hari ini, Ahad (12/5).
“Mudah-mudahan salinan penghitungan hasil rekapitulasi dari dokumen DA1 tingkat kelurahan ke D1 tingkat kecamatan bisa rampung di dua kecamatan tersisa yakni Kecamatan Panakukang dan Tamalate,” ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar di Hotel Asia Makassar, Ahad (12/5).
Menurut dia, keterlambatan dua kecamatan tersebut disebabkan belum dipindahkan data DA1 ke D1 termasuk petugas PPS, PPK, dan saksi-saksi belum sempat menandatangani sebagian dokumen itu mengingat lembarannya cukup banyak.
Kendati demikian, untuk Kecamatan Panakukang diperkirakan siang ini dirampungkan. Sedangkan Tamalate bila belum merampungkan maka akan ditarik atau diambil alih KPU Makassar guna mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara di kecamatan itu.
Selain itu, ada kemungkinan pihaknya akan meminta waktu tambahan ke KPU Sulsel untuk menyerahkan seluruh hasil rekapitulasi 15 kecamatan setelah dilakukan rapat pleno akhir perolehan suara calon presiden, DPD, dan kursi DPRD provinsi serta kabupaten kota pada Senin (13/5).