Pasca Kebakaran di Waena, Polda Papua Tertibkan Izin Penjualan Kembang Api

JAYAPURA, SERUJI.CO.ID – Pasca kebakaran yang meludeskan 8 kios di Waena pada Kamis (20/12) malam, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si mengintruksikan anggotanya agar menindak tegas penjual kembang api yang tak kantongi izin.

“Apabila ada distributor ataupun pengecer tak miliki ijin, saya minta kepada seluruh jajaran Reserse untuk melakukan penindakan,” tegas Martuani dalam upacara gelar pasukan Operasi Lilin Matoa 2018 di lapangan Brimob Polda Papua, Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (21/12).

Selain itu, Martuani juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api di ruang tertutup.

“Jika ingin menyalakan kembang api harus di tempat terbuka, agar tidak terjadi musibah kebakaran,” tuturnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menanggapi pernyataan Kapolda, pihaknya akan mengimbau kepada seluruh distributor dan pengecer juga konsumen di Kota Jayapura mengenai penjualan dan penggunakan bunga api dan mercon.

Gustav mengatakan, imbauan akan dimuat dalam selebaran terkait dengan perizinan dan juga pencegahan terhadap bahaya, senada yang disampaikan Kapolda Papua.

“Tempat yang tak miliki izin berjualan, seperti petasan, kami akan tindak tegas. Sementara kembang api yang sudah mendapatkan izin dari Kepolisian ya memang dibolehkan karena itu sudah dikaji dalam undang-undang. Tapi kalau masuk kategori mercon/petasan itu sama sekali tidak boleh,” kata Gustav.

Baca juga: 8 Kios di Waena Ludes Terbakar, Bayi 5 Bulan Ditemukan Tewas

Polres Jayapura Kota juga mengatakan seharusnya para penjual mendapatkan izin dari Direktorat Intelkam Polda Papua.

“Sepanjang tidak ada dokumen itu, kami tidak tindaklanjuti dan itu semua ilegal,” tegasnya.

Pihak Polres Jayapura Kota juga akan menggelar razia ke lapak dan kios penjual kembang api di Kota Jayapura.

“Sudah kami perintahkan untuk awasi, dari Kasat Intel, Kasat Reskrim, dan Kapolsek untuk menyita dan mengamankan kembang api yang belum ada ijin, ini demi keselatamatan bersama,” pungkasnya. (Faisal N/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER