MENU

Masyarakat Diimbau Sampaikan Aspirasi Harus Sesuai Aturan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dan pendapat sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Kita sudah tahu ada aturan-aturan yang ada, jadi silahkan menyampaikan aspirasi tapi bukan dengan cara yang bebas sebebas-bebasnya,” katanya saat meninjau situasi di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/5).

Gatot mengatakan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap orang namun bukan melalui tindakan anarkis.

“Itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang karena semuanya memiliki sanksi hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pada Rabu malam (22/5), Prabowo Subianto juga telah menyampaikan imbauannya bagi para masyarakat yang ingin melakukan aksi.

“Beliau mengatakan menyampaikan aspirasi silahkan tapi sampaikan dengan damai,” katanya.

Selain itu, kata Gatot, Prabowo juga sudah menyarankan masyarakat untuk tidak kembali datang ke Gedung Bawaslu RI untuk melaksanakan unjuk rasa.

“Tadi malam Beliau juga sudah mengimbau supaya massa sudah tidak datang lagi dan kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Gatot berharap masyarakat Indonesia tetap bisa bersatu pasca pemilu 2019 meskipun ada berbagai perbedaan yang terjadi.

“Pemilu itu ada perbedaan-perbedaan tapi mari kita bersatu kembali untuk membangun bangsa ini,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER