DUMAI, SERUJI.CO.ID – Hingga tujuh hari sejak diumumkan hilangnya 11 Sertifikat Tanah dan 1 Surat Tanah milikĀ PTĀ PT. PLN (Persero) wilayah Riau dan Kepulauan Riau area Dumai pada Rabu (4/7) yang lalu, belum ada pihak yang menginformasikan menemukan atau mengetahui keberadaan surat-surat tanah tersebut.
“Oleh karena itu, saya meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, atau kepada siapa saja yang menemukan, untuk bisa menghubungi kantor PLN area Dumai, atau hubungi nomor handphone saya 0811706798,” kata kuasa PT. PLN (Persero) wilayah Riau dan Kepulauan Riau area Dumai, Masrory Anas kepada SERUJI lewat pesan tertulisnya, Rabu (11/7).
Masrory merupakan pihak yang diberi kuasa dan wewenang oleh PLN area Dumai untuk mengurus penerbitan sertifikat pengganti dan surat tanah pengganti pada instansi terkait.
Dijelaskan oleh Masrory bahwa pihaknya terus mengupayakan untuk menemukan 11 sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan dan 1 surat tanah yang diterbitkan oleh Kepala Desa.
“Sertifikat dan surat tanah itu sampai sekarang tidak bisa ditemukan dan sebelumnya telah dicari selama bertahun-tahun di kantor PT. PLN (Persero) Wilayah Riau, area Dumai dan rayon-rayonnya,” tukasnya.
Baca juga: PLN Area Dumai Umumkan Kehilangan Sejumlah Sertifikat dan Surat Tanah
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT. PLN (Persero)Ā wilayah Riau dan Kepulauan Riau area Dumai telah kehilangan 12 Surat tanah milik mereka. Hal itu terjadi sejak terjadi pemekaran wilayah kerja PT. PLN Wilayah Riau-Sumbar menjadi dua wilayah kerja, yaitu PT. PLN Wilayah Sumbar dan PT. PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. (ARif R/Hrn)