MENU

Divestasi Freeport, Fahri Hamzah: Bisa Jadi Mega Skandal Lebih dari Skandal Bank Century

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal divestasi Freeport, dimana PT Inalum (Persero) resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dan menjadi mayoritas pemilik saham tersbeut.

Fahri Hamzah menuding praktik-praktik skandal Bank Century dimungkinkan juga terjadi pada proses akuisisi PT Inalum terhadap Freeport, Sabtu (22/12).

Politikus PKS itu melontarkan pendapatnya melalui akun Twitter @Fahrihamzah atas pengalamannya sebagai anggota dari Panitia Khusus (Pansus) Skandal Bank Century.

“Kita sebagai warga negara yang baik, memberi nasehat kepada presiden @jokowi dan kabinetnya bahwa suatu hari kesalahan hari ini akan dipersoalkan. Dan sudah sering kita lihat akhir dari kebijakan yang salah di masa lalu. Terbongkar di masa depan,” tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitter-nya, Sabtu (22/12) malam.

Fahri mengingatkan bahwa skandal Bank Century itu dihasilkan dari keputusan yang terlalu cepat diambil. Ia menyebut ada pihak yang memanfaatkan situasi “menguasai 51 persen”

“Ini saran saja. Terserah mau terima atau tidak. Saya ingatkan Skandal Bank Century di masa lalu. Pada saat keputusan terburu-buru diambil, ada saja pihak lain yang memanfaatkan situasi. Niat “menguasai 51% “ terasa sangat mulia. Tapi mulia untuk siapa?,” tulisnya.

Fahri Hamzah kemudian mengungkapkan dari skandal bank Century yang terjadi sekitar 10 tahun menyisakan ‘sandera’. Ia pun menautkan berita online tentang KPK RI yang belum bisa melaksanakan perintah pengadilan yakni menetapkan status tersangka bagi mantan Wapres era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Baca juga: Dibayar Lunas, RI Resmi Kuasai Mayoritas Saham Freeport

Politikus PKS ini kembali menegaskan apa yang dilakukan Inalum terhadap akuisisi PT Freeport pasti ada orang yang mengambil kesempatan dan kesimpitan. Fahri pun menuding akuisisi Freeport bisa jadi mega skandal.

“Saya anggota pansus Skandal Bank Century dan tahu betul modus orang-orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Dalam kasus #InalumFreeport pasti ada. Dan kasat mata. Karena kita tahu ini bukan transaksi biasa. Ini mega transaksi. Bisa jadi skandal raksasa,” tulis Fahri.

Menurut Fahri bahwa seharusnya pembelian Freeport tidak perlu karena milik sendiri.

“Dari banyak argumen yang sudah disampaikan orang sederhana saja. Kata para ekonom, “ini kan barang sendiri, kok pakai dibeli? Mahal lagi”. Belum lagi problem hukum dalam banyak UU yang dapat membuatnya jadi bahan sengketa,” ujarnya.

“Saya ingatkan status keuangan BUMN dalam konsep keuangan negara di Indonesia. Masih penuh interpretasi yang dilematis. Tidak gampang bagi Inalum disulap dan meminjam uang begitu besar tanpa jaminan negara. Maka ia bukan entitas bisnis murni,” imbuhnya.

Fahri kemudian mengungkap kejanggalan yang perlu dijelaskan Pemerintah kepada masyarakat.

“BUMN kecil Inalum ini dapat uang dari mana? Hutang besar ini dijamin siapa? Saham per 51% bernilai 56 Trilyun kata siapa? Padahal masa operasional tinggal 3 tahun. 3 tahun lagi nilainya 0%+Rongsokan sekarang 100% bernilai lebih 100T? Ini transaksi diatur siapa?,” tulisnya.

Fahri juga mengungkap keanehan yang hingga kini belum dijelaskan oleh Pemerintahan Jokowi.

“Sekali lagi 2021 Freeport selesai ijin-nya dan tidak perlu ada negosiasi. Kalau mau negosiasi ulang minta 50% gratis. Sekarang, setelah kita bayar pakai utang, Freeport berlanjut 20 tahun lagi. Betul kata ekonom itu, “namanya goblok!”. Maafkan.” tulisnya.

Fahri menuliskan urutan pola terbongkarnya skandal Bank Cntury yang diprediksi akan terulang dalam skandal Divestasi Freeport

Sebelumnya, tejadi proses pengalihan saham Freeport, PT Inalum telah membayar 3.85 miliar dollar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan PT Inalum meningkat dari 9.36 persen menjadi 51.23 persen.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi: Jokowi Ambil Alih Saham Freeport Pakai Dana Asing

Kepemilikan 51.23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23 persen untuk PT Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.

Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60 persen sahamnya akan dimiliki oleh PT Inalum dan 40 persen oleh BUMD Papua.

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono telah menyerahkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia. Hal ini menandakan Indonesia resmi memiliki 51,2 persen saham PTFI. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER