MENU

Usai Diperiksa Polisi, Sohibul Iman Klaim Laporan Fahri Tidak Dapat Dilanjutkan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim bahwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah tidak dapat dilanjutkan.

Hal itu, menurut Sohibul, didasarkan pada buku-buku hukum dan yurisprudensi yang pernah ia baca, dimana Fahri Hamzah sudah pernah mencabut laporan pengaduannya pada tanggal 14 Mei 2018.

“Sebuah delik aduan yang sudah dicabut itu ndak bisa dilanjutkan. Ini sudah saya sampaikan pada penyidik dan Insya Allah penyidik akan mempertimbangkan ini,” kata Sohibul usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/10).

Sohibul yakin, apa yang ia sampaikan jadi pertimbangan penyidik dalam menangani kasus tersebut. “Saya percaya Polri bekerja secara profesional ya karena itu saya sangat punya optimisme terkiat kasus ini,” tukasnya.

Baca juga: Fahri Sebut Sohibul Iman Tidak Minat Berdamai

Sebagaimana diberitakan, Fahri Hamzah melaporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Maret 2018. Laporan itu dilakukan Fahri karena menilai Sohibul telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya.

Fahri menilai, pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus PKS, namun Sohibul masih menyampaikan pernyataan ‘yang menjurus ke arah fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS’.

Sohibul diperiksa terkait Laporan Polisi Nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018, Fahri melaporkan Sohibul dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 310 KUHP.

(ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

dr. Darisman Muis, Sp KJ

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat

Deddy Mizwar