JEMBER, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kekurangan ribuan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Jember.
“Ada ribuan lebih surat suara yang kurang di dalam dus surat suara yang dikirimkan KPU Jatim ke Jember dan ratusan lebih surat suara yang rusak setelah dilakukan pelipatan surat suara,” kata Komisioner KPU Jember Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ahmad Hanafi di Jember, Rabu (30/5).
Dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara, lanjut dia, diketahui sebanyak 1.840.157 surat suara dalam kondisi baik dan 385 surat suara rusak, serta sebanyak 18.259 surat suara yang kurang.
“Kerusakan surat suara yang ditemukan pekerja saat melakukan penyortiran dan pelipatan yakni ada bercak tinta di salah satu gambar pasangan, ada surat suara yang sobek, berlubang, surat suara yang kelebihan kertas di beberapa sisinya, dan juga terjadi degradasi warna,” tuturnya.
Menurutnya KPU Jember langsung melakukan rapat pleno dari hasil temuan tersebut dan membahas untuk segera meminta pengganti kerusakan, serta kekurangan surat suara tersebut kepada KPU Jatim.
“Kami akan ajukan permohonan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk mengganti surat suara rusak dan kekurangan surat suara itu. KPU Jember berharap surat suara pengganti itu bisa diterima dalam pekan ini,” ucap mantan jurnalis tersebut.
KPU Jember menerima sebanyak 1.858.801 surat suara Pilkada Jatim yang disortir dan dilipat oleh 215 pekerja di gudang KPU Jember yang dilakukan pada pekan lalu, kemudian jutaan surat suara itu akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Jatim di Jember tercatat sebanyak 4.427 TPS Jumlah DPT Pilkada Jatim 2018 di Kabupaten Jember tercatat sebanyak 1.810.220 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 893.313 orang dan pemilih perempuan sebanyak 916.907 orang yang tersebar di 248 kelurahan/desa yang berada di 31 kecamatan.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur diikuti dua pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa – Emil E. Dardak dengan nomor urut 1 dan pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti Guntur Soekarno dengan nomor urut 2. (Ant/Su02)