MENU

Kapolres Pamekasan Instruksikan Tangkap Dua Buronan Kasus Pornografi

PAMEKASAN, SERUJI.CO.ID – Kapolres Pamekasan, Jawa Timur AKBP Teguh Wibowo menginstruksikan jajaran reskrim polres setempat segera menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pornografi dan kini menjadi buronan Polres Pamekasan.

“Kami sudah menginstruksikan agar keduanya segara ditangkap, dan saat ini reskrim sedang berupa untuk menangkap keduanya,” ujar Teguh Wibowo kepada Antara, Rabu (28/3).

Baca juga: Polres Masih Buru Dua Buronan Kasus Pornografi di Pamekasan

Kedua orang yang menjadi buronan Polres Pamekasan dalam kasus pornografi dan hingga kini belum tertangkap itu, masing-masing bernama Muhri Andika dan Adezta Mellany, keduanya merupakan warga Pamekasan.

Menurut kapolres, sebenarnya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi itu, yakni Abdus Salam, Muhri Andika dan Adezta Millany.

“Dari tiga orang ini, baru Abdus Salam yang tertangka, sedangkan Muhri dan Adezta belum dan sampai saat ini masih menjadi buronan Polres Pamekasan,” katanya, menjelaskan.

Tersangka Abdus Salam merupakan warga Dusun Brigeh, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi melalui upaya paksa pada 5 Juli 2017.

Sementara itu, aksi pornografi yang dilakukan ketiga orang ini di ruang tunggu Dinas Pelayanan dan Perizinan Pemkab Pamekasan antara Abdus Salam dengan Adezta Millany dan direkam oleh tersangka Muhri, lalu disebarkan melalui jejaring sosial whatshapp.

Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh salah seorang tokoh ulama Pamekasan karena rekaman video keduanya beredar luas melalui jejaring sosial WA dan meresahkan masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 10 Junto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya paling lama 10 tahun penjara atau pidana denda sebesar Rp5 miliar.

Kapolres meminta, agar reskrim hendaknya menelusuri keberdaan kedua buronan itu, melalui jejaring sosial, karena saat ini keduanya aktif di jejaring sosial. Apalagi saat ini polisi sudah memiliki alat pendeteksi media siber, bahkan Polres Pamekasan telah membenti siber patrol. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER