MENU

Pengamat: Pemerintah Jangan Seenaknya Lakukan Reklamasi Pantai

TERNATE, SERUJI.CO.ID – Pengamat Perikanan dan Kelautan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan meminta pemerintah kabupaten/kota di Malut untuk tidak seenaknya melakukan reklamasi pantai di daerah masing-masing.

“Mereklamasi pantai bukan sesuatu yang salah, tetapi harus sesuai aturan dan melalui kajian yang komprehensif,”katanya di Ternate, Rabu (21/3), menanggapi maraknya reklamasi pantai yang dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Malut.

Menurut dia, mereklamasi pantai akan mengakibatkan perubahan ekosistem pantai, yang sudah pasti akan memberi dampak terhadap lingkungan laut sekitarnya dan sosial ekonomi masyarakat setempat.

Dampak dari reklamasi pantai itu, kata Mahmud Hasan, akan dirasakan dalam jangka panjang, terutama untuk dampaknya terhadap lingkungan laut sekitarnya, seperti ikan akan semakin menjauh dari perairan pantai yang direklamasi.

Ia melihat reklamasi pantai yang dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Malut umumnya untuk memenuhi kebutuhan lahan para pengusaha di lokasi strategis, sehingga reklamasi itu sebenarnya hanya menguntungkan pengusaha.

“Pengusaha memang memanfaatkan lahan reklamasi pantai itu untuk membangun usaha, misalnya pusat perbelanjaan yang dapat memberi sumber pendapatan kepada daerah dan penyediaan lapangan kerja,”katanya.

Tetapi menurut Mahmud Hasan, manfaat yang didapatkan dari keberadaan usaha itu sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian yang timbul akibat dampak dari reklamasi yang dilakukan.

Ia mengimbau kepada Pemprov Malut, khususnya Badan Lingkungan Hidup agar ketika mengeluarkan izin Amdal reklamasi pantai di kabupaten/kota, jangan hanya melihat aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan jangka panjang bagi masyarakat terhadap pantai yang akan direklamasi.

Selain itu, untuk kawasan pantai yang memiliki nilai sejarah atau kearifan lokal harus bebas dari reklamasi, karena menghilangkan tempat seperti itu untuk kepentingan reklamasi sama artinya dengan tidak menghargai nilai sejarah dan warisan budaya leluhur. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER