JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua MPR RI Mahyudin terkait usaha keluarga Setya Novanto.
Tim Kuasa Hukum Novanto menghadirkan Mahyudin sebagai saksi meringankan dalam lanjutan sidang perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/3).
Jaksa KPK Ahmad Burhanudin menanyakan kepada Mahyudin apakah kenal dengan keluarga Novanto.
“Secara dekat tidak, tetapi saya kenal sering berjumpa dengan istri beliau, Ibu Deisti,” jawab Mahyudin.
Namun, ia mengaku tidak mengenal dengan dua anak Novanto, yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Ia pun tidak mengetahui terkait usaha atau profesi dari istri maupun anak dari Novanto tersebut.
Jaksa Burhanudin pun mengkonfirmasi Mahyudin apakah mengetahui bahwa keluarga Novanto memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
“Tidak pernah dengar, dengarnya barusan di berita-berita akhir. Sebelumnya tidak tahu,” ujar Mahyudin.
Ia pun mengungkapkan bahwa sejak dulu Novanto memang memiliki banyak usaha.
“Dari dulu beliau kaya, usahanya banyak tetapi saya tidak pernah konformasi ke beliau, yang saya tahu beliau punya warung “Tee Box” saya pernah makan di situ diajak beliau beliau bilang “ini warung saya” terus syaa dengar beliau punya properti di Batam tapi saya tak pernah konfirmasi,” tuturnya.