JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali peran dari Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el.
Terkait hal itu, KPK pun dalam beberapa hari ini memanggil Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.
“Memang sudah beberapa kali dalam waktu dekat ini kami lakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Kami masih terus mengkonfirmasi peran-peran atau pengetahuan dari Setya Novanto dalam proyek KTP-el,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (1/2).
BACA JUGA:Â KPK Nilai Setya Novanto Masih Sangkal Korupsi KTP-el
Selain itu, dalam pemeriksaannya sebagai saksi, kata Febri, KPK ingin mengkonfirmasi kepada mantan Ketua DPR RI itu terkait dengan pertemuan-pertemuan dengan pihak lain dalam proses pembahasan proyek KTP-el.
“Tentu yang ia lihat, ia ketahui misalnya terkait dengan pertemuan-pertemuan itu kami tanya lagi, kami masih perlu secara formil untuk melakukan pengambilan keterangan termasuk juga soal aliran dana tentu kami klarifikasi dan konfirmasi lagi,” ucap Febri.
Sementara itu, dalam penyidikan kasus korupsi KTP-el dengan tersangka Anang Sugiana, KPK pada Kamis memanggil dua saksi, yakni Dedi Kurniawan berprofesi sebagai wiraswasta dan Lennardi Anggijono dari unsur swasta. (Ant/SU03)