MENU

Ini Persiapan RSUP H Adam Malik Jelang Pemeriksaan Paslon Pilkada Sumut

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) beserta calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sumut 2018 akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.

Kassubag Humas RSUP Haji Adam Malik Medan, Masahadat Ginting meminta, agar ketentraman dan ketenangan pasien dapat dijaga. Karena itulah, ruang tunggu bagi rombongan paslon (pasangan calon) nantinya juga telah disiapkan agar tidak mengganggu pasien.

“Kita tentunya sudah melakukan antisipasi untuk ini dengan menyediakan ruang tunggu. Tapi begitupun kita imbau, agar tetap menjaga ketenangan rumah sakit, jangan sampai pasien terganggu,” ungkap Masahadat, Selasa (9/1).

Masahadat mengakui RSUP Haji Adam Malik Medan selama ini telah rutin dijadikan sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Dalam pengetesan kesehatan tersebut, umumnya setiap calon selalu didampingi oleh tim suksesnya, sehingga membuat rumah sakit milik Kemenkes ini ramai.

“Untuk itu, kalau memang memungkinkan, kita meminta agar paslon yang ada jangan terlalu banyak membawa tim suksesnya saat pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, kata Masahadat, RSUP Haji Adam Malik Medan memusatkan segala kegiatannya di Gedung Paviliun rumah sakit ini. Hal ini supaya pasien tidak sampai begitu terganggu dengan ramainya jumlah orang yang hadir.

“Apalagi, sambung Masahadat, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan selama empat hari. Yakni dua hari untuk paslon cagub dan cawagub pada 11 dan 12 Januari, serta dua hari untuk pasangan cabup dan cawabup pada 13 dan 14 Januari. Saat ini kita sudah standby untuk melangsungkan pemeriksaan kesehatan itu,” tegasnya.

Masahadat menambahkan, dalam melangsungkan pemeriksaan kesehatan kepala daerah ini pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sampai saat ini, diakuinya, RSUP Haji Adam Malik belum ada memiliki kendala berarti.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sumut 2018, dr Ramlan Sitompul SpTHT-KL mengatakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan sekitar 50 dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi paslon Cagub dan Cawagub yang menjadi kontestan dalam Pilkada Sumut.

Ramlan menyebutkan, pemeriksaan itu terdiri dari beberapa tahapan. Di antaranya pemeriksaan standar, mata, pendengaran, penciuman, urologi, bedah, jantung dan pemeriksaan penunjang seperti treatment Elektrokardiogram (EKG).

Pemeriksaan kesehatan tersebut, sambungnya, berbeda dengan lima tahun lalu. Karena sesuai Peraturan KPU pada Desember Tahun 2017 disebutkan ada keterlibatan dari pemeriksaan psikologi oleh Perhimpunan Psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan bebas narkoba. (Mica/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER