MENU

Polda Jateng dan BNN Musnahkan Barang Bukti Pil PCC

SOLO, SERUJI.CO.ID – Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan jutaan pil PCC di Kota Solo, Jawa Tengah. Pemusnahan dilakukan di Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Pemusnahan jutaan pil PCC tersebut dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo dan sejumlah tokoh lainnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengemukakan, barang-barang bukti tersebut didapat dari penggerebekan pabrik PCC di Semarang dan Surakarta. Polisi dan BNN melakukan penggerebekan pabrik pada awal Desember 2017.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan bahan-bahan baku ke dalam sejumlah drum, kemudian dibakar.

“Ada 3,5 juta pil jadi yang kita musnahkan,” ungkap Kapolda Jateng, Ahad (31/12).

Kapolda menerangkan, terus melakukan penyidikan dan pengembangan dalam kasus ini. Termasuk memeriksa adanya keterlibatan instansi atau pihak tertentu.

“Sebab, bahan bakunya dari luar, dari India, China. Masuk resmi atau diselundupkan. Kalau masuk resmi berarti ada institusi juga kan disitu,” papar Condro.

Selain itu, polisi juga akan menelusuri hingga distributor dan agen yang menyalurkan produk PCC. Juga meneliti hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan pelaku.

“Jangan sampai bangsa ini menjadi pangsa pasar obat terlarang dan zat adiktif. Sehingga semua pihak harus terlibat aktif dalam pemberantasannya,” pungkas Kapolda Jateng. (Vita K/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER