PANDEGLANG, SERUJI.CO.ID – Bupati Pandeglang, Provinsi Banten Irna Narulita meminta agar dana bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu (Jamsosratu) digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Bantuan itu diperuntukan bagi biaya sekolah anak ataupun kesehatan, jangan dipakai untuk hal lain seperti membeli perhiasan ataupun perabotan rumah,” katanya di Pandeglang, Selasa (19/12).
Menurutnya, jika bantuan tersebut dipakai sesuai peruntukannya maka tujuan Pemprov Banten menggulirkan dana itu guna mendorong peningkatan kesejahteraan akan tercapai.
“Tapi sebaliknya kalau dipakai untuk hal lain yang di luar peruntukannya maka tujuan Jamsosratu tidak akan tercapai, jadi perlu adanya kesadaran dari para penerima dalam pemanfaatannya,” ujarnya.
Bupati memberikan apresiasi adanya bantuan Jamsosratu yang setiap tahun digulirkan oleh Pemprov Banten, diharapkan dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut.
“Kita dari Pemkab Pandeglang bersyukur adanya bantuan ini, dan saya juga berharap para penerima mensyukurinya dan menggunakannya dengan benar,” ujarnya.
Pada pekan lalu Bupati Pandeglang Irna Narulita menyerahkan bantuan Jamsosratu pada 1.304 penerima manfaat dari enam kecamatan, yakni Majasari, Cadasari, Kaduhejo, Pandeglang, Karangtanjung, dan Koroncong.
Setiap rumah tangga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 2.250.000. Anggaran bantuan itu berasal dari APBD Provinsi Banten.
Irna berharap bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan namun belum masuk data bisa terdata dan menerimanya pada 2018. (Ant/SU03)