MENU

Cabut Dukungan ke Ridwan Kamil, Mengobati Luka Kader Golkar Jabar

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai langkah DPP Partai Golkar mencabut dukungan kepada cagub Jabar Ridwan Kamil karena terlalu lama memutuskan siapa cawagub akan diusung adalah satu hal tepat.

 

“Keputusan yang diambil DPP Golkar sudah sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan DPP sebelumnya karena yang bersangkutan (Ridwan Kamil) tidak juga mengindahkan kesepakatan ada dalam surat itu, maka secara otomatis keputusan harus segera dicabut,” tegas Firman kepada SERUJI melalui pesan singkat, Senin (18/12).

Firman menuturkan, Golkar telah banyak memberikan waktu serta peluang bagi Walikota Bandung itu untuk menjalankan amanat politik yang dititipkan partai ini kepadanya.

“Saya pikir keputusan diambil oleh Ketum saat ini sudah menunjukkan sikap tepat dan tegas. Karena Ridwan Kamil tidak mengindahkan apa yang ada dalam poin kesepakatan,” ujar wakil ketua Baleg DPR ini.

Disisi lain, Firman menilai surat pencabutan ini sudah sangat bijak. Terlebih, ini salah satu cara mengobati luka bagi kader Golkar di Jabar yang sebelumnya banyak menolak pengusungan Ridwan Kamil sebagai calon diusung Golkar.

“Ini akan sangat mengobati kekecewaan DPD 1 Jabar dan keputausan ini saya anggap tepat untuk mempersatukan kembali kader-kader Golkar di Jabar,” tandasnya.

Sebelumnya, Partai Golkar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur (cagub) Jawa Barat dalam pilkada Jabar 2018 mendatang.

Hal itu tercantum dalam surat DPP Golar yang beredar luas hari ini, Ahad (17/17). Surat tertanggal 17 Desember 2017 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.

Dalam surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017 disebutkan alasan mencabut dukungan tersebut karena menganggap Ridwan Kamil tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan.

“Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/GOLKAR/X/2017,” bunyi salah satu poin surat dengan perihal Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” tegas DPP Golkar dalam surat tersebut. (Herdi S/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER