JAMBI – Anggota Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor yang telah beraksi belasan di Kota Jambi.
Tim Opsnal menangkap tersangka Pawit Darminto (31) warga Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, beberapa waktu lalu dari tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan karena pelaku sudah dikepung polisi, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Sabtu (23/9).
Tersangka ditangkap setelah tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Jambi menerika laporan ada aksi pencurian sepeda motor di Kota Jambi. Setelah diselidiki ternyata pelakunya adalah Pawit Darminto yang menjadi pelaku spesialis curanmor karena sering lolos dari tangkapan polisi.
Atas laporan polisi nomor LP/B-533/VII/2017/spkt b/sek. Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Jambi, mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana curanmor sesuai laporan tersebut, polisi mulai bergerak mencari tempat persembunyian pelaku.
“Beberapa hari lalu sekitar pukul 00.30 WIB tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan langsung memburu lokasi tersebut,” kata Kuswahyudi Tresnadi.
Saat tim melakukan penangkapan, tersangka Pawit sudah bersiap kabur dari tempat tersebut namun karena kecepatan Tim Opsnal akhirnya pelaku berhasil ditangkap pukul 01.30 WIB di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
