BANJARMASIN – Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 20 paket sabu-sabu.
“Saat kami tangkap 19 paket sabu-sabu itu diletakan pelaku di bawah jok sepeda motor miliknya, dan satu di buang namun berhasil ditemukan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana SH di Banjarmasin, Sabtu (23/9).
Dikatakannya, awalnya pelaku tertangkap tangan membuang satu paket sabu-sabu dengan berat 0,24 gram di atas lantai rumahnya ketika petugas akan melakukan penangkapan.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan ke sepeda motor milik pelaku yang terparkir di depan rumahnya.
Hasilnya, ditemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat 6,32 gram. Jadi, total Narkoba yang disita oleh petugas dalam penangkapan tersebut 20 paket sabu-sabu dengan berat 6,56 gram.
