Pengamat: Negosiasi Freeport Sudah Maksimal Tapi Jangan Ada Skandal “Papa Minta Saham”

JAKARTA – Pengamat energi Mamit Setiawan menilai hasil negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia sudah merupakan upaya maksimal dengan adanya kewajiban Freeport-McMoRan melepas total 51 persen saham kepemilikannya di PT. Freeport Indonesia.

Kewajiban divestasi 51 persen tersebut artinya masih ada 41,64 persen saham Freeport milik asing yang harus dilepas ke pihak Indonesia, karena sebelumnya Indonesia telah memiliki 10,64 persen saat divestasi tahun 2016.

Namun Mamit mengingatkan yang diperlu dicermati adalah siapa calon pembeli potensial 51 persen saham PTFI tersebut, yang ditaksir bernilai sekitar Rp30 triliun.

“Jangan sampai justru didapatkan oleh pemburu rente menjelang tahun politik 2019 nanti. Jangan sampai ada skandal ‘papa-papa minta saham’ yang lain,” ujaranya di Jakarta, Rabu (30/8).

Menurut Mamit, divestasi 51 persen tersebut adalah suatu kebijakan besar yang membuat Indonesia nanti memiliki tambang Papua yang selama ini mayoritas dikuasai Freeport.

“Dengan perundingan yang hampir enam bulan, akhirnya PTFI setuju untuk melepas mayoritas sahamnya dengan proses dan tata waktu yang ditetapkan lebih lanjut,” jelasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER