SURABAYA – Untuk menghindari masalah hukum terkait penyimpangan anggaran desa di daerah, anggota DPRD Jatim Yayuk Padmi Rahayu mengaku sudah memberikan pembekalan dan sosialisasi tentang penggunaan anggaran desa di daerah Bojonegoro dan Tuban yang merupakan Dapilnya.
Saat ditemui dikantornya, Jumat (11/8), wanita yang penghobi beladiri ini mengatakan dalam setiap reses ia selalu menekankan agar tidak ada penyimpangan anggaran desa yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya sudah tekankan ke perangkat desa jangan sampai ada penyimpangan atau disunat dananya yang diperuntukkan untuk masyarakat desa,” jelas anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Politisi partai Gerindra ini juga mengungkapkan selain sosialisasi, pihaknya juga memberikan pemahaman bagi perangkat desa untuk pengelolaan anggaran desa.
“Dengan melibatkan Pemda setempat dan dikonsultasikan ke BPK bagaimana cara membuat laporan keuangan yang baik. Yang terpenting tak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa,” pungkasnya. (Setya/Iwan S)