SURABAYA – Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengembalikan formulir untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ke DPD Partai Demokrat Jawa Timur.
“Gus Ipul ini mengambil formulir pada 1 Juni dan mengembalikannya di hari terakhir, 31 Juli 2017,” ujar Ketua Desk Pilkada DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio di sela pengembalian formulir Gus Ipul di kantor Demokrat Jatim, di jalan Kertajaya, Surabaya, Senin (31/7).
Pada proses pengembalian formulir, Gus Ipul didampingi Sekretaris DPW PKB Jatim Badrut Tamam dan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Jatim Thoriqul Haq.
Menurut Renville yang juga Sekretaris DPD Demokrat Jatim, dari 19 poin yang menjadi persyaratan, sudah terdapat 18 poin yang terpenuhi.
“Masih kurang video profil yang belum diserahkan. Kami harap secepatnya diserahkan ke panitia desk pilkada. Kebetulan untuk memenuhi kelengkapan masih ada waktu sepekan,” katanya sembari menegaskan bahwa tak ada perpanjangan masa pendaftaran.
Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi pengurus Demokrat yaitu Ketua Bidang Pendaftaran Desk Pilkada Maskur, Sekretaris Pendaftaran Kuswanto, Ketua Bappilu Jatim Zaenal Abidin, serta sejumlah wakil ketua.
Sementara itu, Gus Ipul yang ditemui usai mengembalikan formulir kepada wartawan mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada internal Partai Demokrat terkait diterima atau tidaknya sebagai calon gubernur.
“Mendaftar dan pengembalian formulir ini sebagai bentuk penghormatan terhadap partai. Hasilnya kami serahkan sepenuhnya ke mekanisme internal berlaku,” katanya.
Sampai hari terakhir, lima pendaftar telah mengembalikan formulir dan persyaratan, yaitu Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Wakil Ketua Umum DPP PD Nurhayati Ali Assegaf, Analis Madya Bidang Hukum Mabes Polri Kombes Pol Syafi’in, Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti, serta Inspektur Provinsi Jatim Nurwiyatno. (Hrn)