JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan konsistensinya untuk tidak mengirimkan wakilnya di dalam Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak akan mengirimkan wakil. Ini sebagai bentuk konsistensi kami,” ujar Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini, seperti dilansir Antara, Senin (12/6).
Jazuli mengatakan keputusan pihaknya tidak mengirimkan wakil, lantaran Fraksi PKS tegas menolak pembentukan Pansus Angket KPK.
“Sikap Fraksi PKS menolak pansus hak angket,” ujar dia.
Sikap Fraksi PKS, kata Jazuli, menunjukkan keputusan yang tak berubah sejak mereka menolak pembentukan pansus yang mendorong Lembaga Antirasywah membuka rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani itu. Beberapa anggota Komisi III diketahui menginisiasi angket karena merasa dituduh pernah menekan tersangka keterangan palsu kasus KTP-el tersebut.
Penolakan Fraksi PKS terhadap pembentukan hak angket sudah dimulai sejak Pembukaan Masa Persidangan V DPR RI pertengahan Mei lalu.
Kala itu dalam sidang Paripurna, Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar sudah mendesak agar pembentukan Pansus Angket KPK dibatalkan. Menurut Ansory, pengesahan pengajuan hak angket pada penutupan masa sidang DPR 28 April 2017 oleh pemimpin DPR dilakukan secara tergesa-gesa dan sepihak.
Menurut dia, pimpinan sidang Fahri Hamzah dianggap tak mempertimbangkan pendapat seluruh fraksi. Apalagi, pengesahan tak mendapat persetujuan seluruh anggota fraksi. Keputusan itu bahkan disebut melanggar Tata Tertib DPR.
Fraksi PKS menegaskan konsisten bersama masyarakat untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pilih kasih, secara independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (IwanY)
Alhamdulillah PKS pakai nalar
KPK bukan malaikat aplg skrng bisa dipesan. Perlu pengawasan tuk kpk
setuju