JAKARTA, SERUJI.CO.ID — Saat Mahkamah Agung Amerika Serikat menjatuhkan putusan bersejarah yang memvonis tarif impor Trump sebagai ilegal pada Jumat siang waktu Washington, Presiden Prabowo Subianto masih berada di ibu kota Amerika Serikat — baru sehari setelah menandatangani perjanjian dagang resiprokal yang menjadi pencapaian diplomatik terbesar pemerintahannya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi yang keluar dari Istana, dari Kemenko Perekonomian, maupun dari rombongan delegasi Indonesia di Washington. Jakarta memilih diam — dan dalam dunia diplomasi, diam pun adalah sebuah pesan.
📌 KONTEKS PENTING
- Prabowo menandatangani ART (Agreement on Reciprocal Trade) dengan Trump pada 19–20 Februari 2026 di Washington
- Putusan MA AS yang membatalkan tarif IEEPA jatuh pada Jumat, 20 Februari 2026 — saat Prabowo masih di AS
- Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait putusan MA AS tersebut
- Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang sudah menyelesaikan dan menandatangani perjanjian tarif resiprokal dengan AS
Timing yang Luar Biasa: Tinta Belum Kering, Putusan Sudah Jatuh
Kamis malam waktu Washington — atau Jumat (20/02/2026) pagi WIB — Presiden Prabowo dan Trump berdiri berdampingan menandatangani dokumen bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”. Senyum lebar tersungging di wajah keduanya.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan bangga mengunggah momen itu di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, menyebutnya sebagai “perjanjian bersejarah.”
Kurang dari 24 jam kemudian, Mahkamah Agung AS dalam putusan dengan suara 6-3, menyatakan bahwa kerangka hukum yang menjadi landasan tarif-tarif Trump — termasuk tarif 19% untuk Indonesia yang baru saja disepakati — adalah ilegal. Sebuah ironi sejarah yang sulit dicari tandingannya dalam sejarah diplomasi ekonomi Indonesia.
Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring pada Jumat pagi WIB menyatakan bahwa Presiden Prabowo langsung menandatangani Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance. Ditandatangani secara bersama oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump.
Konferensi pers itu berlangsung sebelum putusan MA AS diumumkan — dan sejauh ini, tidak ada konferensi pers lanjutan dari pihak Indonesia yang secara langsung merespons putusan tersebut.
