JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggelar rapat paripurna di tengah Masa Persidangan I tahun sidang 2018-2019. Rapat digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).
Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 151 dari 560 anggota Dewan hadir. Sementara 409 anggota Dewan tak hadir, ada 138 anggota diantaranya yang mengajukan izin.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan dua wakil Ketua DPR yaitu Agus Hermanto dan Fadli Zon.
Rapat dibuka untuk umum oleh Fahri Hamzah pukul 11.00 WIB.
“Ada 289 anggota yang sudah menandatangani di absen kehadiran dari seluruh fraksi. Forum telah tercapai. Dengan ini, Rapat Paripurna ke IX masa persidangan kedua tahun 2018-2019 dibuka untuk umum,” kata Fahri saat membuka sidang.
Rapat ini akan mengesahkan perpanjangan pembahasan RUU agar bisa diselesaikan pada masa sidang kali ini. Adapun RUU tersebut yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Pertembakauan.
Selain itu, rapat paripurna juga membahas sejumlah keputusan atas RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usul Komisi VII tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berikut ini anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna kali ini, berdasarkan absensi: Fraksi PDIP (27 dari 109 anggota), Fraksi Partai Golkar (25 dari 91 anggota), Fraksi Partai Gerindra (16 dari 73 anggota), Fraksi Demokrat (20 dari 61 anggota), Fraksi PAN (10 dari 48 anggota), Fraksi PKB (13 dari 47 anggota), Fraksi PKS (10 dari 40 anggota), Fraksi PPP (11 dari 39 anggota), Fraksi NasDem (12 dari 36 anggota), Fraksi Hanura (7 dari 16 anggota). (SU05)