Komisi III DPR: Pegawai Pajak Wajib Test Urine

“Sangat disayangkan petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu dan tergolong banyak,” katanya pula.

Sahroni juga mendesak Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tak cuma itu, dirinya juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.

“Harus ditelusuri apakah dia sekadar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang. Saya selaku anggota Komisi III DPR meminta Polri, BNN, dan PPATK memeriksa secara serius,” katanya pula.

Penangkapan ini menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang pada Mei tahun 2016 lalu menyatakan perang terhadap narkoba.

Ketika itu sebanyak 3.205 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seluruh pegawai mulai dari Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, jajaran eselon I dan II, bahkan pemeriksa pajak tak luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER