JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Hal ini menyusul tertangkapnya Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Wahyu Nugroho oleh Polda Sulut atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu pada Kamis (19/10).
“BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/10).
Menurut anggota DPR dari Fraksi NasDem ini, semua pegawai instansi itu harus diperiksa, mulai dari staf biasa hingga eselon I dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine.
Menurutnya, akibat ulah seorang oknum citra Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tercoreng.
