MENU

Paslon Victory-Joss Janji Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur NTT

Mengenai pinjaman, dia mengatakan, pinjaman pihak ketiga memang dibenarkan dari sisi regulasi karena dapat dikembalikan secara bertahap melalui APBD.

Karena itu, proses pinjaman untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan di provinsi berbasis kepulauan ini, tentu saja harus dilakukan atas persetujuan DPRD.

“Makanya sebagai politisi nasional yang memiliki jaringan dengan semua ketua parpol, diharapkan dapat membantu meyakinkan anggotanya di DPRD NTT untuk mendukung program ini,” katanya menambahkan. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER