MALINAU, SERUJI.CO.ID – KPUD Malinau menyelenggarakan sosialisasi tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran hingga disahkan sebagai peserta Pemilu. Sosialisasi ini digelar di ruang pertemuan Hotel MC, Kabupaten Malinau, Jumat (8/12).
Acara sosialisasi dihadiri oleh narasumber dari KPU Provinsi Kaltara, Kesbangpol Malinau, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malinau, dan 18 parpol yang sudah mendaftar.
Ketua KPUD Malinau Gameliel Hirung Ding kepada SERUJI mengatakan, sosialisasi kali ini berkaitan dengan penganggaran dalam menjadi peserta pemilu.
“Kami memberikan pengarahan khusus kepada parpol mengenai tahapan mulai dari kelengkapan keanggotaan, kepengurusan, penyediaan keberadaan kantor, dan keterwakilan perempuan,” ujar Gameliel.
Sehingga semua parpol yang terdaftar di Kabupaten Malinau, segera mempersiapkan persyaratan dan disahkan sebagai peserta Pemilu 2019.
“Semua parpol di Malinau saat ini baru mendaftar, mengingat ini masih berupa tahapan dan belum menjadi peserta pemilu. Setidaknya semua parpol menyiapkan kepengurusan dan kelengkapannya, dan keputusannya akan diumumkan pada tahun 2018 nanti,” pungkasnya. (SHD/SU02).