Jumlah DPT pemilih terakhir yakni 3.203.524 sehingga bakal calon harus memiliki 272.300 pendukung, katanya.
Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu menyambut baik rapat koordinasi ini dan mendukung KPU NTT untuk memulai menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2018 secara baik.
“Bawaslu mendukung sepenuhnya KPU dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilgub 2018 secara baik,” katanya.
Sesuai jadwal maka pada 10 September 2017 KPU NTT akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan syarat pencalonan bagi calon yang akan ikut dalam Pilgub 2018. (Ant/SU01)
