Untuk itu, Firman pun mengingatkan kepada semua pihak khususnya media agar persoalan dan pertentangan antara pemenuhan panggilan KPK dan kunjungan kerja Dapil Novanto. dapat memberikan pembelajaran politik yang baik dan benar kepada masyarakat.
“Saya harap media dapat berpikir objektif dan tidak asa menulis dan mengejar ratting pemberitaan dan tayangnya saja, dan media pun jangan jadi alat kepentingan kelompok tertentu yang tidak menguasai aturan dan dasar-dasar hukumnya,” tandas Firman yang juga anggota komisi IV DPR RI ini.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini kunjungan kerja ke Kupang,” kata Kabid Legislatif Eksekutif Partai Golkar, Yahya Zaini di Kupang, Senin (13/11/2017).
Ia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan tugasnya sebagai anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kunjungan kerjanya selama dua hari,” ucapnya.
Kunjungan kerja tersebut, Yahya menambahkan, merupakan kegiatan rutin anggota DPR. Apalagi saat ini DPR tengah reses. Ia juga mengaku tidak tahu pada hari ini Setnov mendapat panggilan dari KPK. “Saya tidak tahu,” ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku masih menunggu konfirmasi dari Setya Novanto terkait kehadirannya di KPK. “Saya juga masih tunggu informasi dari beliau,” katanya.
Ia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait saran hukum pada pemeriksaan oleh KPK. “No comment,” ucapnya. (Herdi S/Hrn)