BELU, SERUJI.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Yonif Raider 712/WT memusnahkan sejumlah barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) dan minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), daerah yang merupakan wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).
“Barang bukti tersebut hasil penyitaan Satgas Pamtas Yonif 712/WT sejak beberapa bulan lalu selama bertugas di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu,” kata Komandan Satgas Yonif Raider 712/WT, Letkol Inf. Elvino Yudha Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (17/1).
Ia menjelaskan, total barang bukti hasil penyitaan Satgas Yonif Raider 712/WT yakni BBM sebanyak 11.230 liter, yang terdiri dari bensin 1.810 liter, solar 230 liter, minyak tanah 9.190 liter, dan 8.710 liter campuran BBM ditambah 460 liter hasil patroli tim gabungan Satgas Belu.
Menurut Elvino, satgas Yonif Raider 712/WT penggagalan penyelundupan BBM dan miras lokal ilegal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kejahatan.
“Jadi sudah banyak contoh kasus kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun individu yang mengkonsumsi miras sehingga kita melakukan upaya penyitaan terhadap barang-barang itu,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah setempat dan jajaran Polres Belu yang selama ini telah bersinergi dan bekerja sama Yonif Raider 712/WT dalam menciptakan situasi kondisi di wilayah perbatasan Belu. (Habibudin/SU05)