MENU

Wapres: Kalau Dana Haji Tidak Diinvestasikan Bisa Kena Inflasi

MAKASSAR – Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan bahwa apabila dana haji tidak diinvestasikan maka akan terkena inflasi.

“Resikonya pasti ada, ongkosnya naik haji itu kan dibayar dengan dolar. Kalau tidak diupayakan bisa terkena inflasi, karena daya beli. Untuk itu harus diinvestasikan ke proyek yang menguntungkan,” tutur Jusuf Kalla di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7).

Wapres JK menyakini dana haji yang akan diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur akan menguntungkan di masa mendatang.

Menurutnya, dana haji tersebut berasal dari uang muka para jamaah haji yang mendaftar hari ini dan naik hajinya pada 10-35 tahun ke depan, sehingga dari pada dana tersebut tidak digunakan lebih baik diinvestasikan ke infarstuktur dan usaha lainnya yang menguntungkan.

Selain itu, biaya naik haji dibayarkan menggunakan mata uang dolar, sehingga bila terus disimpan sampai 10 tahun kedepan biaya tentu tidak akan sama dengan pembayaran tahun ini, makanya dicarikan jalan agar bisa menguntungkan.

“Karenanya dana itu harus diinvetasikan misalnya infrastuktur pembangunan jalan tol karena akan meningkat terus pembayarannya dan investasi kelapa sawit juga bisa menguntungkan,” ujar Wapres JK.

Bahkan, ia menjelaskan bila diinvestasikan ke jalan tol, kalau keuntungan sampai 15 persen per tahun, maka jauh lebih tinggi dari inflasi malah akan menjadi deplasi.

“Kalau langkah ini tidak dilakukan, bisa bangkut orang, bisa-bisa calon jamaah haji kita tidak akan naik haji, inilah alasan mengapa harus diinvetasikan,” jelasnya kepada Wartawan.

Sebelumnya, rencana ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) bahwa dana haji yang tersimpan di kas pemerintah dapat diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih menguntungkan.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil auditor 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat dan dana abadi umat tercatat mencapai Rp95,2 triliun dan diperkirakan hingga akhir tahun 2017 bisa mencapai Rp100 triliun lebih.

Kendati demikian, disisi lain hal tersebut juga mendapat penolakan dari berbagai lembaga baik bergerak dibidang perlindungan konsumen maupun lembaga islam seperti Majelis Ulama Indonesia. (HA)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Antara

21 KOMENTAR

  1. Udh pd somplak otaknye duit buat ibadah itu haram hukumnya, jangan ngeyel dan cari pembenaran sendiri, kalo kalian sudah siap menangung dosa dan adzab Allah silahkan saja, dunia akherat tak kan pernah rela dan kelak jasad orang2 yg memakan duit orang islam tak kan diterima oleh bumi.

  2. Jangan di otak atik itu dana.. Punya masing2 individu.. Ada punya tukang sayur yg nabung tahunan utk bs pergi haji.. Ada punya tukang cuci yg memeras keringat utk pergi haji.. Kemenag hanya di titipin krn kurangnya quota pergi haji.. Hrs ijin ke satu2 penduduk yg punya dana haji tsb.. Kl kurang dana ya jgn main hantam ambil dana org

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER