SOLO, SERUJI.CO.ID – Badan Narkotika Nasional menerangkan, tiga jenis narkoba mendominasi kasus narkotika dalam kurun waktu 2017. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Kota Solo, Jawa Tengah.
Arman mengemukakan, tiga jenis narkoba tersebut yakni ganja diurutan pertama, sabu-sabu.
“Dan juga ekstasi,” ujar Arman di Kota Solo, Ahad (31/12).
Hal tersebut salah satunya diukur dari hasil barang bukti temuan sepanjang tahun 2017. BNN berhasil menyita 151 ton ganja selama satu tahun.
Kemudian untuk jenis sabu-sabu, barang bukti yang disita selama 2017 meningkat dibanding tahun lalu. Tahun lalu barang bukti sabu-sabu sebanyak 3,5 ton dan tahun 2017 sebanyak 4,7 ton.
Sedangkan ekstasi tak kurang dari 3,5 juta pil berhasil disita dalam kurun waktu satu tahun ini.
Secara keseluruhan, lanjut Arman, sepanjang tahun 2017 terdapat 40 ribu kasus narkotika.
“Dengan jumlah tersangka sebanyak 50 ribu orang,” pungkasnya.
BNN pun terus berupaya melakukan pendekatan baik hulu maupun hilir. Mulai dari memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga pemberantasan serta menghentikan peredaran narkotika. (Vita K/Hrn)