Aparat keamanan berupaya mengamankan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng. Karena ratusan masyarakat mengepung gedung tersebut.
Suara kaca pecah dan lemparan batu terdengar dari dalam gedung. Teriakan “Ganyang PKI” dari kerumunan massa terus memekik serta intimidasi verbal lainnya. Peserta diskusi yang berada di dalam Gedung YLBHI tidak dapat pulang keluar gedung akibat pengepungan.
Kapolres Jakpus sudah memediasi pertemuan antara perwakilan YLBHI dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi. Dalam mediasi tersebut, Kapolres berjanji akan mengawal permasalahan ini serta akan memproses secara hukum apabila memang ada upaya seperti yang dituduhkan masyarakat, yaitu kongres PKI.
“Biarkan yang di dalam pulang, kami akan kawal masalah ini. Kita ini di negara hukum,” katanya kepada masyarakat. Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) membantah telah menyelenggarakan kongres Partai Komunis Indonesia (PKI) atau diskusi yang mengarah pada bangkitnya komunisme.
“Tidak ada sama sekali diskusi atau kongres tentang komunisme, acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman,” kata Yunita salah satu panitia acara dari YLBHI di Jakarta, Senin dini hari.
Ia menjelaskan kronologis serta konsep acara yang diselengarakan hingga akhirnya dikepung massa yang menduga adanya gerakan komunisme. Diskusi yang diselenggarakan bertema “Asik Asik Aksi”, beberapa narasumber menjelaskan tentang sejarah 1965, berdasarkan info dari akun Twitter resmi Kontras (@KontraS).
Poster yang disebarkan LBH Jakarta melalui media sosial yang bertulis alamat di Jalan Diponegoro No 74, Menteng, Jakarta Pusat menuliskan adanya penampilan musik, puisi, stand up comedy dan diskusi yang mengangkat tentang kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi. (Ant/SU01)