JAKARTA – Massa yang meneriakkan antipaham komunisme di sekitar Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH), di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata kepada kerumunan massa, Senin (18/9) dini hari.
Massa mulai melemparkan benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah Gedung YLKI di Menteng, Jakarta. Sebagian lemparan itu juga mengarah kepada pihak kepolisian.
Beberapa dentuman gas air mata serta tembakan peringatan nampak dilepaskan melalui senjata milik polisi. Sementara itu, kendaraan baracuda atau antihuru-hara juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan massa.
Pada sekitar pukul 02.00 WIB, warga sempat sedikit demi sedikit mulai meninggalkan area Gedung YLKI, namun kemudian diantara kerumunan tersebut ada yang melemparkan benda keras ke arah Polisi yang diikuti lemparan benda lainnya.
Polisi merespons tindakan tersebut dengan melepas tembakan peringatan serta menangkap beberapa warga. Teriakan ungkapan simbol anti-komunis terus dilontarkan oleh peserta aksi.
Sebelumnya diinformasikan kegiatan diskusi yang berjudul “Pelurusan Sejarah 65” sebagai upaya membahas kebangkitan PKI atau paham komunisme, ditegaskan oleh LBH Jakarta adalah tuduhan yang tidak benar, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta, Senin dini hari.